Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita5283 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v22a1qa2r.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
BeritaKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBrimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
BeritaPolisi membubarkan aksi balapan liar di Jalan Pemuda, Pulogadung, pada Minggu (17/5/2026) dini hari karena mengganggu ketertiban masyarakat. Dansat Henik menyatakan balapan liar tidak hanya mengganggu warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan pelakunya sendiri....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
BeritaKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pihak kepolisian masih mendalami informasi dugaan praktik prostitusi di Jakarta dan sekitarnya. Penanganan kasus ini melibatkan Direktorat PPA/PPO, Direktorat Siber, serta Polres Metro Jakarta Selatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
Artikel Terbaru
Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
Tautan Sahabat
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
- Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
- Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- D'Masiv Kembali ke Indie, Rilis Logo Pesawat Kertas dan Lagu Inggris
- Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Dede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah