Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti44933 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v18af5exd.html
Artikel Terkait
Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
PropertiKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
【Properti】
Baca SelengkapnyaCara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
PropertiPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 & Kunci Jawaban
PropertiUjian mengukur tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang dipelajari selama satu semester, termasuk peluang dalam Matematika. Soal-soal peluang yang diujikan mencakup berbagai skenario pelemparan koin dan dadu....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
- Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
- Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun