Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Bisnis433 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal

    Bisnis

    Paris Saint Germain (PSG) memastikan gelar juara Ligue 1 musim 2025/2026 meskipun masih menyisakan satu pertandingan, dengan perolehan poin yang tak terkejar oleh pesaing. Hasil ini menjadi modal apik bagi tim asuhan Luis Enrique menyongsong partai final Liga Champions melawan Arsenal....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV

    Bisnis

    Kuasa hukum yang menangani kasus dugaan pencabulan, Sunan Kalijaga, menilai sikap kliennya berbeda dari biasanya terdakwa pidana. Dalam pernyataannya yang dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Cumicumi pada Senin (18/5/2026), Sunan mengungkapkan bahwa seorang tersangka umumnya akan menunjukkan rasa takut dan mencari jalan damai....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Bisnis

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya