Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan2955 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/uzvyumbnl.html
Artikel Terkait
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
KesehatanLatihan Dasar Kepemimpinan (LDK) 5. 0 yang digelar oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman sukses mempertemukan puluhan mahasiswa Indonesia dari berbagai kota di Jerman....
Baca SelengkapnyaComo Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
KesehatanComo memastikan diri mengakhiri musim dengan mengantongi tiket kompetisi Eropa musim depan. Tim berjuluk Azzurri itu masih berpeluang memperbaiki posisi dan level kompetisi Eropa yang bakal diikuti....
Baca SelengkapnyaAl Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
KesehatanMegawati Hangestri Pertiwi mendapat sorotan tajam setelah bersikap 'pundung' dengan melewatkan momen pengalungan medali di ajang bergengsi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai nilai negatif bagi pemain berusia 41 tahun itu, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme di lapangan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
- Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
- Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
- Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
- Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
- Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
Artikel Terbaru
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
Tautan Sahabat
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi