Lokasi: Hiburan >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Hiburan5 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/uvsha2evu.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
HiburanKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaLuka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
HiburanDokter spesialis bedah plastik sekaligus Ketua Tim Dokter yang menangani Andrie menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras. Anggota tim penasihat hukum terdakwa Lettu Fani Yoga meminta Serda Edi Sudarko melepas kacamatanya untuk diperiksa langsung....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
HiburanHari Buku Nasional (Harbuknas) diperingati setiap tanggal 17 Mei di Indonesia, bertepatan dengan hari berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 1980. Peringatan tahunan ini pertama kali dicetuskan pada tahun 2002 oleh Abdul Malik Fadjar, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Gotong Royong....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- 22 Mei 2026: Daftar Momen Penting dan Sejarahnya
- Lowongan Kerja Pamapersada Nusantara untuk Lulusan D4/S1
- Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
Artikel Terbaru
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo
Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat
Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan
Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
Tautan Sahabat
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- iCar V23 Resmi di Indonesia, SUV Retro Listrik Rp 389 Juta
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Merek Tertentu
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026