Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah65 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya

    Hikmah

    Ocha, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak, menjadi viral setelah berani memprotes keputusan dewan juri yang menyatakan jawabannya salah dalam sesi rebutan soal mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberaniannya justru menuai apresiasi luas, termasuk dari anggota DPR RI, M....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook

    Hikmah

    Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial mengenai kasus kliennya merupakan hasil pemaparan pihaknya selama persidangan yang kemudian dikutip oleh beberapa pihak. "Kalau kami menggandeng secara resmi tidak ada, tapi kami memaparkan dan membuka betul ini ke publik....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut

    Hikmah

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam skandal kuota haji tambahan yang melibatkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik fokus mengusut intervensi dan lobi dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berujung pada kesepakatan sepihak pembagian kuota 50:50 antara haji reguler dan khusus....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya