Lokasi: Bisnis >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Bisnis1548 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/utadgn2xk.html
Artikel Terkait
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
BisnisPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
BisnisKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menyatakan tingginya angka pengaduan menunjukkan perlindungan anak di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama di lingkungan keluarga, pendidikan, dan ruang digital. "Anak usia sekolah dasar masih menjadi kelompok paling rentan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
BisnisRizieq Shihab menyatakan seluruh majelis taklim di dua lokasi kembali berjalan normal seperti sebelum vakum dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi tidak menentu dan aroma adu domba yang selalu ada, umat harus memperkuat silaturahim dan majelis....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- Penyalahgunaan Vape Ancam Ribuan Pekerja Industri Legal
- Program Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
Artikel Terbaru
Ibu Harry Maguire Murka Anaknya Dicoret dari Timnas Inggris
Usul Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Reduksi Hak Presiden
Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
Kejati Jakarta Tahan 3 Tersangka Pemerasan Proyek PU
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
Tautan Sahabat
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Airlangga Ungkap Masukan Eksportir soal BUMN Baru Prabowo
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Bahlil Puji Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Meski Viral