Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel736 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/upmur6bd2.html
Artikel Terkait
Pep Guardiola Realistis soal Gelar Liga Inggris
TravelManchester City sukses memangkas jarak menjadi hanya dua poin setelah kemenangan telak 3-0 atas Crystal Palace, namun pelatih asal Spanyol Pep Guardiola menekankan timnya harus tampil jauh lebih baik demi merebut mahkota juara. Kemenangan di Etihad Stadium, Kamis (14/5/2026) dini hari WIB, menjadi modal penting bagi The Citizens....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
TravelHari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei sebagai momen penting sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal perayaan ini melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
TravelBadan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan pelaksanaan program strategis nasional dengan mengajak masyarakat melaporkan dugaan praktik penipuan melalui hotline SAGI 127 untuk mencegah munculnya korban baru. "Laporan masyarakat sangat penting agar dugaan praktik penipuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak," kata Sony, perwakilan BGN....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
Artikel Terbaru
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
Tautan Sahabat
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- Peneliti Soroti DPN: Eksekutif Bergeser di Tata Kelola Pertahanan
- Densus 88 Sebut Ekstremisme Targetkan Remaja di Dunia Maya
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia