Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/upl3dk7pl.html
Artikel Terkait
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
OtomotifSchaeffler memperluas jaringan distribusi baterai TruPower di Kalimantan Selatan dengan menggandeng mitra lokal PT Dharma Bhakti Kapuas Mentaya. Ekspansi tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerjasama di acara Schaeffler TruPower Batteries Dealer Meet yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTerdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
OtomotifMajelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya9 WNI Bebas dari Israel, Menuju Istanbul dan Pulang
OtomotifSembilan WNI yang terdiri dari aktivis dan jurnalis ditangkap tentara Lima pada Senin (19/5/2026). Kementerian Luar Negeri memastikan para WNI yang ditahan kini telah meninggalkan wilayah tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- 22 Mei 2026: Daftar Momen Penting dan Sejarahnya
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
- Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat
Artikel Terbaru
Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
Jalur Barat dan Bandara Serui Segera Ditingkatkan
Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
Tautan Sahabat
- Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun
- Meta PHK 8.000 Karyawan dan Hentikan 6.000 Rekrutmen
- Arsitek Bali Nyoman Popo Danes Bawa Filosofi ke Panggung Dunia
- Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Turki Incar Investor Asing di Tengah Konflik Iran
- Iran Ancam Buka Front Baru Jika AS Lanjutkan Perang
- Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
- Gerakan 'Kecoak' Makin Santer di India
- IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China