Lokasi: Properti >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Properti37292 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan

    Properti

    PT Indonesia Belarus Jaya, perusahaan di bawah naungan Jaya Group, menandatangani nota kesepahaman bisnis atau MoU dengan sejumlah perusahaan asal Belarus senilai total Rp7 triliun untuk membuka pasar yang lebih kompetitif bagi kedua negara. CEO Jaya Group Tomy Suhartanto menegaskan bahwa pembentukan perusahaan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi unggulan kedua negara agar dapat saling diserap dan dimanfaatkan oleh pasar masing-masing....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil

    Properti

    Jon menilai peluang keberhasilan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan secara tergesa-gesa oleh pengacara baru Ammar sangat kecil. "Dari segi pengalaman dan peluang hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh PH baru ini menurut pendapat kami, mengajukan PK secepatnya kemungkinan berhasilnya kecil, hanya sepuluh persen," ujar Jon dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara

    Properti

    Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....

    Properti

    Baca Selengkapnya