Lokasi: Berita >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Berita7 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/up5bygdib.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BeritaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
BeritaDepresiasi rupiah tidak bisa semata dipandang sebagai indikator pelemahan ekonomi nasional. Di tengah tekanan eksternal, sejumlah kalangan menilai pergerakan nilai tukar justru membuka ruang penyesuaian struktural bagi perekonomian Indonesia....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
BeritaPHI melalui anak perusahaan dan afiliasinya di wilayah Kalimantan berhasil memproduksi 60,44 ribu barel minyak per hari (mbopd) dan 619 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) per akhir Maret 2026, atau mencapai 120 persen dan 105 persen dari target produksi tahun ini. Pencapaian tersebut diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Anto, yang menekankan bahwa keberhasilan ini didorong oleh inovasi dan keandalan fasilitas sebagai elemen kunci dalam meningkatkan produksi migas....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Kemendag: Pelemahan Rupiah Belum Pengaruhi UMKM Kriya
- Lemonilo Ekspansi Pasar Internasional di SIAL Shanghai 2026
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
Artikel Terbaru
Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
Grab Hentikan Program Langganan Akses Hemat Mitra GrabBike
Tautan Sahabat
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap