Lokasi: Kesehatan >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Kesehatan4 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/umoabpydo.html
Artikel Terkait
Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
KesehatanDua kali red flag mewarnai jalannya balapan MotoGP yang penuh drama. Bendera merah pertama dikibarkan akibat insiden kecelakaan Alex Marquez yang terlibat senggolan dengan Pedro Acosta....
Baca SelengkapnyaSupardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
KesehatanMomen haru sekaligus kebanggaan menyelimuti seorang peternak dan warga sekitar setelah sapi miliknya dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk kurban. Proses pemilihan sapi tersebut bermula dari informasi seorang teman dari dinas di Bantul yang mengajukan sapi tersebut untuk seleksi kurban....
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
KesehatanAchmad Syahri, politikus Partai Gerindra, akan disidang Mahkamah Partai pada Jumat (15 Mei 2026) di DPP untuk menentukan sanksi atas aksinya bermain game dan merokok saat rapat. Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan sidang tersebut akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- Arsitek Bali Nyoman Popo Danes Bawa Filosofi ke Panggung Dunia
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas