Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan5156 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/um87pr28a.html
Artikel Terkait
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
PendidikanPT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) resmi menunjuk Ananda Mikola sebagai Managing Director yang baru pada Rabu (13/5/2026). Penunjukan tersebut merupakan bagian dari langkah restrukturisasi manajemen untuk memperkuat ekosistem motorsport Indonesia....
Baca SelengkapnyaDokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
PendidikanDokter Tifa memperkenalkan strategi hukum bernama konsep “3C” melalui unggahan di media sosial X pada Rabu (13/5/2026). Aktivis kesehatan sekaligus penulis tersebut menyebut konsep itu terdiri dari Clear Document, Correct Procedure, dan Credible Witness untuk menyelesaikan kasus kontroversi ijazah Joko Widodo....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
PendidikanYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut untuk menjaga transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung. "Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis pihak yayasan dalam pernyataan yang diterima TribunTangerang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
Artikel Terbaru
VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Tautan Sahabat
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit