Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif48 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/uldi24zz4.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
OtomotifKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
OtomotifAKP Deky Jonatan Sasiang menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterimanya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaEmpat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
OtomotifEmpat orang mendatangi rumah orangtua korban untuk menekan pihak keluarga agar bersedia menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau damai pada Kamis (7/5/2026). Keluarga korban melaporkan upaya intimidasi tersebut terjadi setelah kasus dilaporkan ke polisi....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
- Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
Artikel Terbaru
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Aset OK Bank Tembus Rp13,42 Triliun, Laba Bersih Naik 3 Kali Lipat
- BRILink Toko Tika Jadi Jembatan Finansial Buruh Pabrik
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo