Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Berita9118 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Butet Kartaredjasa Orasi di Titik Nol Yogya Peringati Reformasi

    Berita

    Ratusan massa memadati Panggung Budaya di kawasan Malioboro, Yogyakarta, dalam sebuah acara yang bukan sekadar refleksi sejarah melainkan ruang kolektif untuk membangkitkan kembali keberanian anak muda yang sempat tertekan akibat berbagai peristiwa penangkapan aktivis sejak Agustus lalu. Panggung budaya ini juga menandai peringatan 13 tahun berdirinya organisasi pergerakan Social Movement Institute (SMI)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

    Berita

    SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026

    Berita

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. Tujuan utama TKA adalah membantu sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan memahami kemampuan akademik peserta didik secara lebih akurat dan menyeluruh....

    Berita

    Baca Selengkapnya