Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah7293 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/uj7vpp4kq.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
HikmahErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaApple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
HikmahApple menghadirkan iklan berbayar di aplikasi Apple Maps melalui pembaruan iOS 26. 5 dengan fitur baru bernama Suggested Places....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNetflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
HikmahNetflix mengumumkan penambahan penempatan iklan baru setelah jumlah pengguna paket beriklan mereka mencapai lebih dari 250 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia. Beberapa penempatan iklan baru yang akan hadir antara lain inventaris iklan untuk video vertikal dan podcast yang tersedia secara global mulai 2027....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
Apple dan Samsung Kuasai Smartwatch Terbaik 2026 Versi ACSI
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Tautan Sahabat
- Facebook Luncurkan Creator Fast Track, Kreator Raup Puluhan Juta
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Survei ACSI: HP Lipat Kalah dari Smartphone Biasa
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif