Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita4 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ui159cr48.html
Artikel Terkait
5 Spot Jogging Sore dan Kuliner Malam Hits di Solo
BeritaSafari Vibes menghadirkan pengalaman olahraga ringan dan nongkrong malam setiap Senin hingga Jumat pukul 16. 30–20....
【Berita】
Baca SelengkapnyaApple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
BeritaApple menerapkan kebijakan baru untuk Education Store di Indonesia mulai 8 Mei 2026. Pembeli yang ingin mendapatkan harga khusus pendidikan harus melewati proses verifikasi identitas terlebih dahulu melalui platform UNiDAYS....
【Berita】
Baca SelengkapnyaApple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
BeritaApple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
Artikel Terbaru
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Tautan Sahabat
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Protein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah