Lokasi: Properti >>

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei

Properti52975 Dilihat

RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei

Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.

Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.

Tags:

Artikel Terkait

  • Batik Ciprat BRILiaN Kemodo, Disabilitas Buktikan Karya Hebat

    Properti

    Sepuluh warga disabilitas bersama mantan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tekun mengerjakan lembaran batik dengan teknik ciprat di Sheltered Workshop Peduli (SWP) Tombo Ati, kelompok binaan Desa Kemudo yang fokus pada pemberdayaan masyarakat rentan. Proses pembuatan batik dimulai dengan menyipratkan malam panas ke atas kain putih menggunakan kuas, dilanjutkan pewarnaan, hingga melalui proses finishing....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Properti

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta

    Properti

    Ashanty dan Anang Hermansyah menjalankan ibadah haji tahun ini hanya berdua tanpa membawa anak-anak. "Pergi haji sama Mas Anang dong, kan honeymoon yang masyaAllah lah ya," kata Ashanty menunaikan ibadah haji sekaligus honeymoon menjadi kado spesial di usia pernikahan perak mereka....

    Properti

    Baca Selengkapnya