Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti7 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ubod19wpg.html
Artikel Terkait
Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
PropertiAlyssa meminta publik untuk tidak lagi bercanda soal nama anaknya, Soleil Zephora, melalui siaran Instagram pribadinya "Daily Dose of Alyssa" pada Selasa (12/5/2026) pagi. Dalam unggahan tersebut, Alyssa mengaku kesal karena nama Soleil yang memiliki makna indah justru diplesetkan menjadi "selai", "solali lali", dan candaan lainnya oleh warganet....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
PropertiProvinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
PropertiDokter Spesialis Bedah Saraf dari RS Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 10 Pendulang Tewas di Papua, Diduga Dibunuh KKB
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- Brandon Salim Bahagia Arsenal Juara Premier League
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Artikel Terbaru
Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Protein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Tautan Sahabat
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII