Lokasi: Berita >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Berita9 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u5axrmyef.html
Artikel Terkait
Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
BeritaSebanyak 900 peserta dari 27 negara telah terdaftar mengikuti kompetisi renang laut terbuka Oceanman Indonesia yang akan digelar di Kedonganan, Bali pada 19–21 Juni 2026. Wibowo Suseno Wirjawan, selaku Chairman Oceanman Indonesia, menyatakan pada Rabu (20/5/2026) bahwa jumlah peserta menunjukkan pertumbuhan minat terhadap olahraga open water swimming di berbagai negara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BeritaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDeky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
BeritaAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Artikel Terbaru
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir di Bengkulu dan Kepri
Polda Jambi Musnahkan Sabu 20 Kg dan Ekstasi Rp 26 Miliar
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Tautan Sahabat
- 3 Langkah Awal Terapkan AI untuk Pengelolaan SDM
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Kode Redeem FC Mobile 20 Mei 2026: Klaim Koin & Pemain Gratis
- 3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram
- Apple dan Samsung Kuasai Smartwatch Terbaik 2026 Versi ACSI
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air