Lokasi: Travel >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Travel4999 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u50wbvb86.html
Artikel Terkait
Antonio Conte Tegaskan Juventus Tak Tergeser
TravelAntonio Conte resmi meninggalkan kursi pelatih Napoli setelah hampir tanpa friksi berarti dengan manajemen klub. Permasalahan justru muncul antara Conte dan salah satu pemainnya, Romelu Lukaku, yang tidak puas dengan situasinya di tim....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
TravelPemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri tengah berupaya keras membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan bersama awak misi kemanusiaan di Gaza. Thomas, perwakilan pemerintah, menyatakan penahanan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, dan kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAkademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
TravelPemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. Salah satu sorotan utama dalam proses revisi ini adalah perlunya penggabungan sejumlah lembaga HAM yang ada saat ini....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Hujan Ringan Kamis Ini
- Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
Artikel Terbaru
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
Menko Polkam Pastikan Negara Bebaskan WNI Ditahan Militer Israel
Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
Pelatih Pantau Rayhan Hannan di Laga Persija vs Semen Padang
Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
Tautan Sahabat
- 10 Pendulang Tewas di Papua, Diduga Dibunuh KKB
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
- Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
- Polisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Kronologi Pembunuhan Wanita Tergantung di Serang Banten