Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup1624 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u28ephdmh.html
Artikel Terkait
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
Gaya HidupLatihan Dasar Kepemimpinan (LDK) 5. 0 yang digelar oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman sukses mempertemukan puluhan mahasiswa Indonesia dari berbagai kota di Jerman....
Baca SelengkapnyaRI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
Gaya HidupIndonesia melontarkan kritik tajam terhadap sistem multilateral global yang dinilai lumpuh dan tidak lagi efektif karena negara-negara berpengaruh justru melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Kritik keras ini disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
Baca SelengkapnyaSaudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
Gaya HidupPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
- American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
- Trump Spam 20 Konten AI Serang Musuh Termasuk Iran
- Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
Artikel Terbaru
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS
Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
Tautan Sahabat
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991