Lokasi: Kuliner >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Kuliner99918 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u039mliw2.html
Artikel Terkait
16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli
KulinerRivan Nurmulki kembali dipanggil memperkuat Timnas Voli Indonesia setelah sempat vakum, dengan nama pevoli andalan itu masuk dalam daftar 16 pemain untuk pemusatan latihan di Padepokan Voli Jenderal Kunarto, Sentul. Kepulangan Rivan menjadi kejutan besar karena sebelumnya ia sempat menargetkan medali emas SEA Games 2025 sebagai penutup karier di timnas, namun kegagalan Indonesia meraih emas mengubah keputusan tersebut....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMinyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
KulinerMinyak mentah muatan kapal tanker menjadi barang rampasan termahal yang berhasil dijual dalam proses lelang BPA Fair dengan nilai mencapai Rp 900 miliar. Kuntadi mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
KulinerAktivitas penambangan emas ilegal kembali mencuat setelah dalam cuplikan video dua warga negara asing dilaporkan hadir di lokasi penambangan untuk mempersiapkan kegiatan pengolahan emas. Pemerintah melalui pernyataan resmi menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran hukum yang sah....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
- Biaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
Artikel Terbaru
Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
Tautan Sahabat
- KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi