Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis4933 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tz60f351d.html
Artikel Terkait
Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
BisnisSprint race MotoGP Catalunya 2026 akan menjadi sorotan utama para penggemar pada akhir pekan ini. Balapan singkat yang digelar sehari sebelum balapan utama itu berlangsung pada hari ini, Sabtu (16/5/2026) pukul 20....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaTabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
BisnisKecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, Truck Box B 9715 UPA, dan Pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyampaikan korban jiwa merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up B 9037 FVE....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaTerra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
BisnisWisnu menyampaikan pledoi dalam sidang kasus kebakaran gedung PT, menegaskan dirinya selalu bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi dengan pengurus perusahaan. "Dalam menjalankan perusahaan, saya selalu berupaya dan bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi bersama pengurus perusahaan yang lain dengan kapasitas dan pemahaman saya," ucap Wisnu di persidangan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Artikel Terbaru
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Tautan Sahabat
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan