Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Berita17278 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua

    Berita

    Ndarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Melemah Bukan Strategi Negara Maju, Kata Rhenald

    Berita

    Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali menegaskan bahwa pandangan yang menyebut pelemahan rupiah menguntungkan ekspor Indonesia adalah keliru dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap teori ekonomi. Menurutnya, pandangan tersebut keliru karena melihat ekonomi secara sepotong-sepotong dan mengabaikan kondisi fundamental Indonesia yang berbeda dengan China, Jepang, maupun Korea Selatan saat membangun kekuatan ekspor mereka....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN

    Berita

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam pada Rabu (20/5/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan itu diungkap Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional di pasar internasional....

    Berita

    Baca Selengkapnya