Lokasi: Properti >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Properti47975 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026

    Properti

    Pembalap Indonesia Umar berhasil meraih podium pertamanya di kancah balap Eropa setelah finis sebagai runner-up pada Race 1 Lamborghini Super Trofeo Europe di Sirkuit Paul Ricard, Prancis, akhir pekan lalu. Umar yang tergabung dalam Delta Garage Racing Team dan tampil full series musim ini mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan

    Properti

    Selebgram Lisa yang akrab disapa Lisdut kembali membaurkan hubungan dengan suaminya, Edho, setelah isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seniman tato tersebut mendapatkan titik terang. Lisa memberikan klarifikasi melalui unggahan Instagram-nya mengenai dugaan perselingkuhan Doris dengan pihak lain....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Properti

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Properti

    Baca Selengkapnya