Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Pendidikan51624 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/txg57uj35.html
Sebelumnya: Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
PendidikanKlausul larangan suami atau istri berkomunikasi dengan lawan jenis menjadi sorotan dalam sidang cerai Clara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Clara, Moh....
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
PendidikanBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
Baca SelengkapnyaKecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
PendidikanKesalahan memilih ban bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga taruhan nyawa. Data mencatat sekitar 10,7 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kendaraan, termasuk insiden pecah ban....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Artikel Terbaru
Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Tautan Sahabat
- Disney+ dan Hulu Dapat Tiga Fitur Baru Resmi
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Akun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat
- Fitur Instants Instagram: Cara Pakai dan Fungsinya
- Survei ACSI: Fitur AI di Smartphone Makin Diminati Pengguna
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik