Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Hikmah6729 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia

    Hikmah

    Menteri Pendidikan Meksiko, Mario Delgado, memutuskan untuk tidak memajukan jadwal kelulusan sekolah meskipun Piala Dunia 2026 akan segera digelar. Keputusan yang diumumkan pada Senin (11/5/2026) waktu setempat ini diambil setelah usulan pemajuan jadwal kelulusan demi menyambut gelaran Piala Dunia menuai gelombang protes dari kalangan orang tua murid....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi

    Hikmah

    Seorang pria berinisial MR kini mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti melakukan aksi pencurian di Perumahan Lereng Indah pada 25 April 2026. Kapolsek Pamulang, Kompol Galuh menyatakan pihaknya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit laptop merek ASUS milik korban dalam keterangannya pada Selasa (19/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Hikmah

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya