Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita4 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tun5pcld2.html
Artikel Terkait
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
BeritaAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
BeritaLima kecamatan di Kabupaten Banyumas diprediksi mengalami hujan ringan pada hari ini, yaitu Gumelar, Pekuncen, Sumbang, Baturraden, dan Kedungbanteng. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan genangan air atau tanah longsor....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
BeritaAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Rumah Ade Ginanjar Dirusak Pria Ngaku Polisi, Harta Rp7,1 M
- Adrian Khalif Rilis '2001x', Kisah Drama Hubungan Sulit Lepas
- Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
Artikel Terbaru
Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
Warga Banjar Bacok Ayah dan Tetangga, 1 Tewas
Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
Tautan Sahabat
- Volatilitas Pasar Global Dorong Kekhawatiran Investor
- Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi
- Hilirisasi Tembaga Kurangi Impor Selongsong Bahan Baku
- Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
- IHSG Kembali Merosot, Tinggalkan Level 6.300
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- MedcoEnergi Perkuat Investasi Jangka Panjang di Oman
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli