Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel86 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tsq4gljdo.html
Artikel Terkait
Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
TravelOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDenny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
TravelSyifa Hadju menjadi sorotan publik setelah busana yang dikenakannya saat acara santai di tepi pantai dinilai terlalu terbuka oleh sebagian warganet hingga memicu perdebatan di media sosial. Di tengah ramainya komentar publik, potongan video dari kanal YouTube Maia Al El Dul TV ikut viral....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAlyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
TravelAlyssa Daguise melahirkan bayi perempuan pada Minggu (10/5/2026) di RS JWCC Asih Jakarta Selatan. Pasangan ini memberikan nama sang buah hati Soleil Zephora Ghazali....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
Artikel Terbaru
Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Tautan Sahabat
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank