Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah2658 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/trfms08uv.html
Artikel Terkait
Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
HikmahBorussia Monchengladbach mengalahkan Hoffenheim dengan skor telak 4-0 di Borussia Park pada laga pekan terakhir Liga Jerman musim ini. Gol Hugo Bolin pada menit 13' dan Haris Tabakovic pada menit 22' membuat Monchengladbach unggul dua gol di jeda babak pertama....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
HikmahMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
HikmahManager of Public Relation LRT Jabodebek Radhitya Mardika menyatakan LRT Jabodebek menjadi pilihan transportasi publik praktis dan efisien bagi masyarakat untuk berwisata maupun berkunjung bersama keluarga dan kerabat melalui konektivitas antarmoda. Lokasi stasiun strategis serta tarif maksimal Rp10....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Artikel Terbaru
Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Tautan Sahabat
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Sopir Bus Sugeng Rahayu dan Pemilik Warung Tewas
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru