Lokasi: Travel >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Travel63 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/trab7hty4.html
Artikel Terkait
3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
TravelSetelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Garuda belum pernah tampil di putaran final Piala Dunia, dan penantian panjang itu kembali berlanjut di edisi 2026 mendatang setelah langkah Timnas Indonesia terhenti di babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Meskipun Indonesia belum mendapatkan kesempatan bersaing di level dunia, sepak bola tanah air tidak asing dengan para pemain bintang kelas global....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPlh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
TravelDicky Candra Negara, yang saat ini menjabat sebagai Plh Wali Kota Tasikmalaya menggantikan sementara Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan yang sedang menunaikan ibadah haji, mendadak dilarikan ke rumah sakit. Banyak tamu yang sebelumnya datang ke rumah dinasnya untuk memberikan ucapan selamat....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
TravelAKP Yohanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate. Penyidik menyita sebanyak 70 bungkus etomidate dalam pengungkapan kasus ini....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Tautan Sahabat
- OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum