Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita7839 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tpcex78rb.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
BeritaKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
BeritaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
BeritaPencurian sepeda motor dengan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Artikel Terbaru
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Ekonomi Israel Minus 3,3 Persen Akibat Perang Lawan Iran
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Tautan Sahabat
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- 42 Pesawat AS Hancur, Termasuk F-15 dan F-35
- Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
- Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- CENTCOM Akui Blokade, Selat Hormuz Jadi Senjata Iran
- Wali Kota New York Dikritik Akibat Jual Tiket Murah Piala Dunia
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera