Lokasi: Teknologi >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Teknologi842 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/toreogpf2.html
Artikel Terkait
Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
TeknologiPersib Bandung hanya butuh minimal satu poin saat menjamu PSM Makassar di Stadion GBLA pada Sabtu (23/5/2026) untuk memastikan gelar juara Liga 1 musim ini, setelah kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare membuat posisi Maung Bandung semakin kokoh di puncak klasemen. Jika sukses meraih poin penuh, Persib akan mencatatkan sejarah sebagai tim pertama yang juara tiga musim beruntun sejak era Perserikatan (1965-1971) yang dicetak oleh PSMS Medan....
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
TeknologiErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaDokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
TeknologiKelompok geriatri dengan usia di atas 60 tahun umumnya memiliki lebih dari satu penyakit kronis sehingga memerlukan penanganan khusus dalam pemberian obat diabetes. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Internis) dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
- Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
Tautan Sahabat
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel