Lokasi: Berita >>
SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik
Berita21487 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-SURABAYA-TK-2352343223.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.
Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.
Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/todpsos63.html
Artikel Terkait
Persija Siap Datangkan Pemain Piala Dunia 2026
BeritaNama pemain tersebut tercantum dalam daftar 26 pemain timnas Haiti yang berlaga di Piala Dunia 2026. Turnamen ini menjadi edisi perdana bagi Les Grenadiers setelah terakhir kali tampil pada 1974....
【Berita】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
BeritaKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
BeritaPenyidik KPK kini menelusuri jejak dugaan aliran dana korupsi dari eks pimpinan PN Depok yang bermuara kepada seorang panitera pengganti di PN Sidoarjo. Tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Wenny Rosalina Anas pada Kamis (21/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Artikel Terbaru
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Penantian 22 Tahun Arsenal Berakhir, Arteta Samai Wenger
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Tautan Sahabat
- Kemnaker Bantu Lulusan MagangHub ke Pasar Kerja
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- 50 Ucapan Islami Penuh Doa atas Pemberian Seseorang
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji