Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita9 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tmwkm7dca.html
Sebelumnya: Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
BeritaInsiden kecelakaan beruntun mewarnai MotoGP setelah Pedro Acosta melambat saat akan memasuki tikungan 10. Motor RC-16 miliknya yang berada di posisi tengah lintasan kesulitan menghindar karena kehilangan tenaga....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
BeritaMenteri Koordinator Bidang Pangan yang akrab disapa Zulhas menyampaikan arahan Presiden dalam program Koperasi Desa/Kelurahan untuk Modernisasi dan Percepatan Ekonomi (KDKMP) tidak berhenti pada pembangunan fisik koperasi semata. Menurutnya, Presiden sedang membangun sistem ekonomi desa yang sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni ekonomi yang disusun atas usaha bersama dan berpihak pada kemakmuran rakyat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
BeritaNilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot sore ini ditutup melemah di posisi Rp17. 529 per dolar AS setelah sempat menyentuh level Rp17....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
Artikel Terbaru
Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
Tautan Sahabat
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis