Lokasi: Kuliner >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Kuliner655 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tkvluerjg.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sulbar 21 Mei: Mamuju Berawan, Mamasa Hujan
KulinerBMKG melaporkan suhu di Indonesia berkisar antara 15 hingga 31 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan 60 hingga 99 persen pada Rabu (20/5/2026) pukul 20. 15 WIB....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKeributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
KulinerSeorang pria tewas setelah diduga dikeroyok dan jatuh dari lantai 2 sebuah tempat biliar di kawasan Weston/Pasar, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
KulinerJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis
Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
Tautan Sahabat
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
- Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
- VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal