Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Olahraga1 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tk60h4vgi.html
Artikel Terkait
Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat
OlahragaKebakaran yang melanda Gedung Kantor Bupati Bulungan berhasil dipadamkan setelah ratusan personel gabungan berjibaku melawan kobaran api selama kurang lebih 3 jam. Api padam pada Kamis (21/5/2026) dini hari sekitar pukul 00....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
OlahragaProvinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaStudi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
OlahragaPenelitian pada Maret–Mei 2026 dengan metode mixed-method melibatkan 448 responden dari kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta. Ketua peneliti sekaligus Pendiri HCC, Dr....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
Artikel Terbaru
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
Maguire Dicoret, Toney dan Mainoo Masuk Skuad Inggris 2026
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
- Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
- Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Layanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru