Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel29 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tgn2pf650.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
TravelTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
TravelTinah (50), seorang pedagang kecil di pasar, mengaku pasrah apabila Minyakita sudah tidak bisa lagi dijual oleh pedagang kecil. Harga yang kian hari kian tinggi serta langkanya ketersediaan membuat banyak pedagang kesulitan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
TravelAktivitas pelabuhan di Batam terus bergerak tanpa henti dengan kapal cepat penumpang silih berganti melayani rute menuju Singapura dan Malaysia, membawa ribuan penumpang setiap harinya. Forum tersebut mempertemukan regulator, badan klasifikasi, hingga pelaku usaha pelayaran guna memperkuat koordinasi dalam penerapan standar keselamatan kapal cepat....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
Artikel Terbaru
AS Siapkan Operasi Sledgehammer, Ancaman Perang Iran Menguat
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
Tautan Sahabat
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Imigrasi Siapkan Jalur Khusus WNI Bertalenta Pulang Bangun Negeri
- Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
- Usul Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Reduksi Hak Presiden
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas