Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tgapi54y2.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
BeritaDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIrjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
BeritaIrjen Pol. Kalingga Rendra Raharja resmi menggantikan Irjen Pol....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
BeritaNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
Tautan Sahabat
- Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
- Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
- Malaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
- Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
- Megawati Bikin Followers Instagram Hyundai Hillstate Melonjak