Lokasi: Properti >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Properti767 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tex7rw207.html
Artikel Terkait
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
PropertiWhatsApp mulai meluncurkan tampilan antarmuka baru bernama Liquid Glass ke lebih banyak pengguna setelah beberapa bulan hanya diuji secara terbatas. Pembaruan ini menjadi tahap awal dari perombakan desain menyeluruh pada aplikasi pesan instan milik Meta tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
PropertiSarwendah buka suara melalui tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi tegas terkait kabar kunjungannya ke Gunung Kawi. Abraham, selaku kuasa hukum, membantah keras jika kunjungan ibu tiga anak tersebut dikaitkan dengan ritual mistis demi kekayaan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
PropertiSarwendah membantah keras tuduhan dirinya melakukan ritual di sebuah lokasi yang disebut oleh seorang pria mengaku juru kunci dalam video viral di X. Kekasih Giorgio Antonio itu awalnya enggan menanggapi isu miring tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- 14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
- Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
Tautan Sahabat
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba