Lokasi: Kesehatan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Kesehatan48 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tcd3hmq88.html
Artikel Terkait
Blokade AS, Iran Imbau Warga Hemat BBM dan Listrik
KesehatanMajid Doustali, anggota Komite Perencanaan dan Anggaran parlemen Iran, menyerukan masyarakat berpartisipasi aktif mengurangi konsumsi energi nasional. Dalam keterangan resminya, Doustali menegaskan penghematan listrik, air, dan bahan bakar kini bukan sekadar persoalan ekonomi tetapi bagian dari upaya nasional menghadapi apa yang disebut Iran sebagai "perang ekonomi" dari musuh-musuh negara tersebut....
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
KesehatanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
Baca SelengkapnyaDua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
KesehatanMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Artikel Terbaru
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
Tautan Sahabat
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan