Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis187 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tb59fuc8z.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BisnisMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaFiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
BisnisFiersa Besari membocorkan isi riders atau daftar permintaan teknis untuk penampilannya yang dinilai sederhana dan tidak menyulitkan penyelenggara acara. Penyanyi lagu Celengan Rindu itu mengungkapkan hal tersebut setelah banyak warganet penasaran dan menanyakannya melalui media sosial....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
BisnisErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
Artikel Terbaru
Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Tautan Sahabat
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup