Lokasi: Pendidikan >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Pendidikan5 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026

    Pendidikan

    Bhayangkara Presisi mengalahkan Hyundai Skywalkers dengan skor 25-23, 27-25, dan 25-23 dalam laga semifinal yang berlangsung kurang dari 90 menit di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak pada hari Sabtu (16 Mei 2026). Kemenangan tiga set langsung ini memastikan tim asal Indonesia tersebut melaju ke partai final melawan Foolad Sirjan Iranian yang akan digelar pada hari Minggu (17 Mei 2026)....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Pendidikan

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri

    Pendidikan

    Solmed dan April langsung menuju ke jenis hewan kurban sapi setelah sebelumnya memesan hewan tersebut untuk Hari Raya Idul Adha. "Jadi sebelumnya sudah pesan, karena sudah dikirimi katalog videonya....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya