Lokasi: Berita >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Berita815 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t77ta75a7.html
Artikel Terkait
PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
BeritaMaung Bandung memimpin klasemen dengan 75 poin, unggul selisih gol atas Persib yang akan dipastikan meraih gelar juara dengan syarat wajib menang sementara Borneo FC tumbang dari Persijap Jepara. PSM Makassar saat ini berada di papan tengah klasemen dengan 34 poin dari 32 laga....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
BeritaKasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan penculikan dan penganiayaan terhadap Rizky Nur Aldriansyah (29) dipicu tunggakan cicilan pembelian sepeda motor Honda PCX senilai Rp30 juta selama 2 bulan. "Masalah utang piutang pembelian motor....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
BeritaKapolda Metro Jaya Komjen Asep memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat dan petugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta. Perintah tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Artikel Terbaru
Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Tautan Sahabat
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Presiden Hadiri Paripurna DPR, PDIP Sebut Situasi Khusus
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Menlu Sugiono: 9 WNI Ditangkap Israel Bukan Penculikan
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur