Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Otomotif6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t5bfi1tx7.html
Artikel Terkait
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
OtomotifPerselisihan antara Aurelien Tchouameni dan Federico Valverde menjadi berita hangat pekan ini. Kedua pemain Real Madrid tersebut mendapat sanksi denda dari klub dengan jumlah yang tidak sedikit....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
OtomotifAnggota Komisi II DPR Komarudin mempertanyakan biaya pemeliharaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai miliaran rupiah setiap bulannya di tengah kondisi keuangan negara yang sulit. "Katanya ada menteri yang harus berpindah ke sana....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
OtomotifWisnu Wardana memohon maaf kepada Majelis Hakim dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memberikan maaf," ujar Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
- Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
Artikel Terbaru
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
Real Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
Tautan Sahabat
- DPR Desak Proyek Double Track Dipercepat Tanpa Tunggu KNKT
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- KNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
- BRILink Toko Tika Jadi Jembatan Finansial Buruh Pabrik
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan