Lokasi: Bisnis >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka

Bisnis1645 Dilihat

RingkasanTim Kupu-Kupu berhasil meraih kemenangan dramatis setelah Kiki mencetak gol penentu yang membawa timnya unggul di akhir pertandingan. Gol pertama dalam laga ini dicetak oleh pemain Tim Lebah yang membuat tim sempat unggul lebih dulu....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka

Tim Kupu-Kupu berhasil meraih kemenangan dramatis setelah Kiki mencetak gol penentu yang membawa timnya unggul di akhir pertandingan. Gol pertama dalam laga ini dicetak oleh pemain Tim Lebah yang membuat tim sempat unggul lebih dulu.

Momo, kapten Tim Lebah, memberikan respons cepat setelah gol pertama tercipta. Sebagai pemimpin, Momo memimpin serangan balik yang cerdik dan berhasil menembus pertahanan Tim Kupu-Kupu untuk menyamakan kedudukan. Strategi Momo yang matang membuat pertahanan lawan kewalahan.

Keberhasilan Kiki mencetak gol kemenangan untuk Tim Kupu-Kupu tidak lepas dari kerja sama tim yang solid dan serangan balik cepat yang memanfaatkan celah di lini belakang lawan. Gol Kiki ini memastikan kemenangan Tim Kupu-Kupu di laga yang berlangsung sengit tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah

    Bisnis

    Qubil AJ atau yang akrab disapa Bang Madit mengaku belum pernah menunaikan ibadah haji meski sering menjadi brand ambassador berbagai travel umroh. "Jujur saya sampai sekarang belum pernah naik haji....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART

    Bisnis

    Rieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu menyampaikan pandangannya tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY

    Bisnis

    Mahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya