Lokasi: Hikmah >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Hikmah21 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t3gnflt53.html
Sebelumnya: PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
Berikutnya: Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
HikmahPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIran Disebut Mampu Lumpuhkan Internet Global dari Selat Hormuz
HikmahKekhawatiran baru muncul bahwa konflik di kawasan tidak hanya mengancam jalur energi, tetapi juga dapat mengganggu sistem komunikasi dan ekonomi digital dunia. Isu ini mengemuka setelah laporan menyebutkan kabel serat optik bawah laut yang melintasi wilayah rawan menjadi sasaran potensial gangguan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTrump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
HikmahPresiden AS Donald Trump secara terbuka menolak proposal terbaru dari Teheran terkait gencatan senjata dan menyebut dokumen tersebut sebagai "dokumen sampah". Al Jazeera melaporkan Trump mengatakan kesepakatan damai antara AS dan Iran itu sangat lemah setelah ia membaca dokumen yang dikirimkan pihak lawan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
Tautan Sahabat
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia
- Polda Metro Kerahkan 14.237 Personel Kawal Aksi Harkitnas
- Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI