Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel1 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t31vn3psc.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
TravelLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
TravelAKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaQRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
TravelDiana, wisatawan asal Purworejo, bersama beberapa pengunjung lain sibuk melihat dan mengamati ribuan pohon anggrek beraneka warna yang tersusun rapi di Kebun Anggrek Zilquin. Sesekali dia mengambil foto, terkesima dengan keindahan bunga tersebut....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
- Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
Artikel Terbaru
Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
Tautan Sahabat
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang