Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan91 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t2wlzrmec.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
KesehatanBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (19/3/2026) malam pukul 21. 00 WIB....
Baca SelengkapnyaInsentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
KesehatanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah kebijakan baru, termasuk kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN pada tahun 2025. Pemerintah terus mendorong pelaksanaan pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai terobosan dan inovasi kebijakan....
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
KesehatanBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- Lelang Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi Raup Ratusan Juta
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Artikel Terbaru
AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
Kemendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
Sarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
Khutbah Jumat: Hikmah Wukuf Arafah dan Ukhuwah
Tautan Sahabat
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- IHSG Kembali Merosot, Tinggalkan Level 6.300
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Lemonilo Ekspansi Pasar Internasional di SIAL Shanghai 2026
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Pemenang BRI Debit Barcelona Terbang ke Spotify Camp Nou